Monday, October 26, 2009

Penganut Baha`i?


Mereka menamakan diri penganut Baha`i dengan kitab suci Akhdas dan shalatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Kepercayaan ini berkembang di Tulungagung. Mereka shalat sehari sekali, puasa 17 hari. Karena dinilai meresahkan, warga meminta pemerintah membubarkan kelompok tersebut.

Selain itu, para pengikut ajaran ini menerbitkan surat nikah sendiri untuk menikahkan antar-pengikutnya, serta meminta dalam KTP dituliskan nama agama Baha'i.

Padahal, di Indonesia hanya ada enam agama yang diakui pemeritah sehingga warga minta pemerintah menertibkannya.(Kompas 26 Oktober)


Apa lagi ini, tiba-tiba mencuat ke permukaan....bukannya pada zaman orde lama agama/aliran ini di larang masuk ke indonesia?
lalu bagaiman peran mentri agama baru saat ini?


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home