Sunday, November 8, 2009

Warna Hukum Negaraku


Negara.....
negara adalah bentuk wilayah yang mempunyai penduduk,pemimpin, dan atur hukumnya....
bisa di bayangkan apabila negara tidak mempunyai HUKUM...!
Hukum merupakan buah dari budaya munusia..yang fungsinya untuk mengatur manusia itu sendiri..
negaraku tercinta Indonesia...kini orang-orang yang mengisimu sedang menunggu kebenaran akan keadilan di atas tanahmu....
lembaga-lembaga yang mengatur aturan-aturan kini sedang mempertahankan apa yang harus mereka pertahankan dengan mengatasnamakan keadilan untuk rakyat...
satu lembaga merasa benar....dan lembaga lainya juga merasa demikian,
lalu rakyat harus percaya sama siapa?
kenapa harus ada permasalah seperti ini....
apakah ini Bukti, bahwa wajah hukum negaraku tercinta ini memang keadaanya seperti ini..yang katanya hukum bisa di beli, kalau hukum bisa dibeli lalu nasib saudara-saudaraku yang tak punya duit bagaimana?

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home